Hari ini, Sabtu tanggal 14 Maret 2020, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, bapak Anies Baswedan mengumumkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan untuk jangka waktu dua minggu. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta melindungi dan menjaga warga dari…
