- Perlengkapan bertanding
Pakaian
Pakaian Pencak Silat model standar, warna HITAM dengan sabuk / bengkung warna putih lebar 10 cm yang dipakai tanpa disimpul dan juga tidak terurai serta tanpa aksesoris.
Boleh memakai badge IPSI didada sebelah kiri, dan badge daerah didada sebelah kanan.
- Tahapan pertandingan
2.1. Bila pertandingan diikuti oleh lebih dari 7 ( Tujuh ) peserta maka dipergunakan sistem pool.
2.2. Tiga peraih nilai tertinggi dari setiap pool ditampilkan kembali untuk mendapatkan penilaian ditahap berikutnya, kecuali tahap pertandingan berikutnya adalah babak final.
Peserta tingkat final adalah 3 ( tiga ) pemenang menurut urutan perolehan nilai dari tahapan pool pertandingan sebelumnya.
2.3. Jumlah pool ditetapkan oleh rapat antara Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan dan Dewan Juri serta disampaikan kepada peserta dalam Rapat Teknik.
2.4. Pembagian pool peserta dilakukan melalui undian dalam Rapat Teknik.
2.5. Setiap kategori Regu, minimal harus diikuti oleh 2 (dua) peserta, dan langsung babak Final.
- Waktu pertandingan
Waktu penampilan adalah 3 ( tiga ) menit
- Tata cara pertandingan
4.1. Pelaksanaan pertandingan didahului dengan masuknya para Juri dari sebelah kanan Ketua Pertandingan dan setelah memberi hormat serta menyampaikan laporan tentang akan dimulainya tugas penjurian kepada Ketua Pertandingan, para Juri mengambil tempat yang telah ditentukan.
- Pakaian yang akan digunakan sudah diperiksa dan di syahkan oleh ketua pertandingan sebelum memasuki gelanggang.
- Pesilat yang akan melakukan peragaan, memasuki gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan menurut adab yang ditentukan, menuju ke titik tengah gelanggang.
Memberi hormat kepada Ketua Pertandingan dan selanjutnya berbalik untuk memberi hormat kepada Juri.
- Sebelum peragaan dimulai Ketua Pertandingan memberi isyarat kepada para Juri, Pengamat Waktu dan Aparat Pertandingan lainnya agar bersiap untuk memulai tugas.
4.5. Setelah selesainya pembukaan salam PERSILAT, gong tanda waktu dimulainya pertandingan dibunyikan, dan peserta pertandingan langsung melaksanakan peragaan, sampai berakhirnya waktu yang ditetapkan ditandai dengan bunyi gong.
4.6. Setelah waktu peragaan berakhir, pesilat meberi hormat kepada Juri dan Ketua Pertandingan dari titik tengah gelanggang, dan selanjutnya meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan, berjalan menurut adab yang telah ditentukan.
4.7. Para Juri kemudian memberikan penilaian untuk peragaan yang baru saja berlangsung selama 30 (tiga puluh) detik kecuali dalam menggunakan system penilaian digital.
4.8. Pengamat waktu mencatat dan menanda tangani formulir catatan waktu peragaan Pesilat untuk disahkan oleh Ketua Pertandingan dan segera diumumkan untuk diketahui oleh Juri yang bertugas.
4.9. Pembantu Gelanggang mengambil formulir hasil penilaian Juri dan menyerahkan kepada Dewan Juri kecuali penilaian dengan menggunakan system penilaian digital.
4.10. Setelah selesai perhitungan para Juri, meninggalkan tempatnya secara tertib menuju Ketua Pertandingan, memberi hormat dan melaporkan tentang selesainya pelaksanaan tugas. Selanjutnya para Juri meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri Ketua Pertandingan.
- Ketentuan bertanding
5.1. Aturan bertanding
5.1.1. Peserta menampilkan Jurus Wajib Regu selama 3 ( tiga ) menit.
Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu adalah 10 ( sepuluh ) detik untuk usia dini, pra remaja dan pendekar. 5 detik untuk remaja dan dewasa. Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.
5.1.2. Jurus Wajib Regu diperagakan menurut urutan gerak dan kebenaran teknik jurus, kekompakan irama gerakan, kemantapan dan penjiwaaan yang ditetapkan untuk jurus ini.
5.1.3. Diperbolehkan bersuara
5.2. Hukuman
5.2.1. Hukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan terdiri atas:
- Faktor kesalahan dalam jurus dan rincian gerakan.
1.1. Pengurangan nilai 1 ( satu ) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan melakukan gerakan yang salah, yaitu:
- Kesalahan dalam rincian gerak;
- Kesalahan urutan rincian gerak.
1.2. Pengurangan nilai 1 ( satu ) dikenakan kepada peserta untuk setiap gerakan yang tertinggal ( tidak ditampilkan ).
1.3. Pengurangan nilai 1 ( satu ) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan menampilkan gerakan tidak kompak diantara peserta.
1.4. Hukuman Diskualifikasi diberikan kepada Pesilat yang tidak menampilkan salah satu Jurus dan atau memperagakan urutan jurus yang salah.
- Faktor Waktu.
2.1. Peragaan kurang atau lebih dari 3 (tiga) menit .
2.1.1. Penampilan kurang atau lebih dari 10 (sepuluh) s/d 15 (lima belas) detik dikenakan pengurangan nilai 10 untuk Usia Dini, Pra Remaja dan Dewasa.
Penampilan kurang atau lebih dari 5 (lima) s/d 15 (lima belas) detik dikenakan pengurangan nilai 10 untuk Remaja dan Dewasa.
2.1.2. Penampilan kurang atau lebih dari 16 (enam belas) s/d 30 (tiga puluh) detik dikenakan pengurangan nilai 15.
2.1.3. Penampilan kurang atau lebih dari diatas 30 (tiga puluh) detik dikenakan pengurangan nilai 20.
- Faktor lain-lain.
3.1. Pengurangan nilai 5 ( lima ) dikenakan kepada peserta setiap kali yang bersangkutan keluar dari gelanggang ( 10 m X 10 m ).
3.2. Pengurangan nilai 5 ( lima ) dikenakan kepada peserta yang memakai pakaian yang tidak sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku.
5.2.2. Undur Diri.
Pesilat dinyatakan undur diri apabila setelah 3 ( kali ) pemanggilan oleh Sekretsaris Pertandingan tidak memasuki gelanggang untuk memperagakan kategori Regu.
Setiap pemanggilan dengan tenggang waktu 30 detik.
5.2.3. Diskualifikasi
- Penilaian terhadap peserta menjadi batal, bila setalah berakhirnya penampilan didapati bahwa ada jurus yang tidak diperagakan oleh peserta. Dalam hal ini peserta dikenakan hukuman diskualifikasi.
- Pesilat yang memakai pakaian yang menyimpang dari ketentuan pertandingan dinyatakan diskualifikasi.
- Tidak dapat menunjukan surat keterangan sehat sebelum bertanding.
6. Penilaian
6.1. Penilaian terdiri atas :
6.1.1. Nilai Kebenaran yang mencakup unsur:
- Kebenaran gerakan dalam setiap jurus;
- Kebenaran urutan gerakan;
- Kebenaran urutan jurus.
Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan Jurus Wajib Regu ( 100 gerakan ) dikurangi nilai kesalahan.
6.1.2. Nilai kekompakan, kemantapan dan soliditas yang mencakup unsur:
- Kekompakan, kemantapan dan soliditas gerakan;
- Keserasian irama gerak;
- Kesamaan penghayatan gerak;
- Tenaga dan stamina.
Pemberian nilai antara 50 ( lima puluh ) s/d 60 ( enam puluh ) angka yang dinilai secara total / terpadu diantara keempat unsur kekompakan, kemantapan dan soliditas.
7. Penentuan dan pengumuman pemenang
7.1. Pemenang adalah peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya.
7.2. Bila terdapat nilai yang sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah Nilai Kebenaran tertinggi.
7.3. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah nilai kekompakan, kemantapan dan solidaritas tertinggi.
7.4. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya adalah peserta dengan Waktu peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada ketepatan waktu 3 ( tiga ) menit.
7.5. Bila nilai masih tetapsama, pemenangnya adalah peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil.
7.6. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi oleh Ketua Pertandingan disaksikan oleh Delegasi Teknik, Dewan Juri dan Tim Manejer pesilat bersangkutan.
7.7. Pengumuman nilai perolehan peserta setiap kategori disampaikan setelah para Juri menyelesaikan tugasnya menilai seluruh peserta pada setiap kategori Jurus Wajib Regu. Kecuali dengan menggunakan system penilaian digital
Leave a Reply