Alhamdulillah, pada hari Senin tanggal 02 September 2019 ba’da Maghrib sampai Isya, saya kembali mengikuti Pengajian Rutin Mingguan Habib Hamid Ja’far Al Qodri di Masjid Jami Al Mukarromah Kelurahan Lagoa Koja Jakarta Utara, dengan materi seputar pengurusan jenazah muslim.
Bahwa setiap yang bernafas pastilah akan merasakan mati, dan mati itu tidaklah ada yang tahu kapan waktunya. Kematian menjumpai seseorang bisa di waktu pagi, di siang hari, di sore hari atau di malam hari. Kita sebagai seorang muslim dianjurkan untuk banyak mengingat mati, dan mengharapkan kematian yang indah, yakni husnul hotimah.
Kewajiban seorang muslim atas muslim yang mati adalah memandikannya, mengkafaninya, menshalatkan dan menguburkannya. Hukumnya merawat jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkannya adalah fardhu kifayah.
Seorang bayi yang baru lahir dan sudah hidup beberapa saat, misalnya hidup selama dua menit, kemudian meninggal dunia, juga harus dirawat sebagaimana jenazah muslim dewasa lainnya.
Pengurusan jenazah juga harus disegerakan, tidak boleh menunggu nanti-nanti atau sampai esok hari berikutnya. Tetapi jika ada kebutuhan darurat seperti untuk diotopsi, maka diperbolehkan. Selain hal yang darurat, maka jenazah harus segera mandikan, dikafankan, dishalatkan dan dikuburkan.
Demikian tulisan singkat ini, Insyaallah pada pertemuan selanjutnya akan dibahas tata cara memandikan jenazah. Semoga ilmu yang sedikit ini bermanfaat bagi kita yang membacanya, aamiin ya rabbal’alamiin. Mas Misran
Leave a Reply